0

Dimensi Sosial Wanita dan Permasalahannya

Dimensi Sosial Wanita dan Permasalahannya
oleh:
Berliana Hasian S

1.     Status Sosial Wanita
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, 2001 status adalah keadaan atau kedudukan orang/badan dan sebagainya dalam hubungannya dengan masyarakat. Status social wanita berarti kedudukan wanita dalam masyarakat.

Menurut Soekanto Soerjono, 1990 status sosial atau kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.

Status wanita mencakup dua aspek yaitu :
a.       Aspek otonomi wanita. Aspek ini mendeskripsikan sejauh mana wanita dapat mengontrol ekonomi atas dirinya disbanding dengan pria.
b.       Aspek kekuasaan social. Aspek ini menggambarkan seberapa berpengaruhnya wanita terhadapa orang lain diluar rumah tangganya.
Status social wanita meliputi:
a.       Status reproduksi, yaitu wanita sebagai pelestarian keturunan. Hal ini mengisyaratkan bila seorang wanita tidak mampu melahirkan, maka status sosialnya dianggap rendah disbanding wanita yang bis mempunyai anak.
b.      Status produksi, yaitu sebagai pencari nafkah dan bekerja diluar rumah. Santrock (2002) mengatakan bahwa wanita yang bekerja akan meningkatkan harga diri. Wanita yang bekerja mempunyai status yang lebih tinggi disbanding dengan wanita yang tidak ikut kerja.

2.     Nilai dan Peran Wanita
a.      Nilai Wanita
Menurut kamus besar bahasa Indonesia 2001, nilai berarti harga, mutu, kadar, sifat-sifat yang penting yang berguna bagi kemanusiaan.

Sejak zaman dulu perempuan sering diberlakukan nista diseluruh penjuru dunia dalam sejarah. Perempuan dianggap sebagai setengah manusia, mahluk pelengkap, konco wingking dan sejenisnya dimana hak dan kewajiban, terlebih lagi peradabannya diatur dan ditentukan oleh laki-laki. Pada peradaban Nasrani Kuno abad ke-5 M, mereka menyatakan bahwa perempuan tidak memiliki ruh suci. Pada abad ke-6 masehi perempuan tercipta hanya untuk melayani laki-laki semata-mata.

Di zaman peradaban Yunani Kuno pada kalangan kerajaan, mereka menempatkan perempuan sebagai mahluk yang terkurung dalam istana. Kalangan dibawahnya menjadikan perempuan bebas diperdagangkan. Saat perempuan sudah menikah, suami berhak melakukan apa saja terhadap istrinya. Pada peradaban Romawi perempuan kedudukannya dibawah kekuasaan sang ayah, dimana setelah menikah berpihak kepada suami. Kekuasaan yang dimiliki sangat mutlak, sehingga berhak menjual, mengusir, menganiaya bahkan sampai membunuh.

Pada abad ke-7 masehi, perempuan sering menjadi barang sesajen bagi para dewa oleh masyarakat Hindu Kuno. Hak hidup bagi perempuan yang bersuami tergantung hidup mati suaminya. Jika suaminya meninggal, maka istri harus dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya dibakar.

Gambaran ilustrasi peradaban diatas menyiratkan bagi kita, nilai perempuan yang sangat rendah dibanding laki-laki. Pada zaman sekarang nilai wanita juga masih dianggap rendah, tidak setinggi nilai laki-laki dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Dalam keluarga anak lebih takut atau lebih patuh pada ayah disbanding pada ibu. Dikehidupan masyarakat, laki-laki lebih diutamakan daripada perempuan.

b.     Peran Wanita
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 2001peran berarti tingkah laku yang diharapkan yang dimiliki wanita sehubungan dengan kedudukan dimasyarakat.

Menurut Soekanto Soerjono, 1990 peranan (role) merupakan dinamis kehidupan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan.

Menurut Kartono Kartini, 1992 peran wanita sebagai berikut:
1.      peran wanita berkaitan dengan kedudukannya dalam keluarga
a.       Ibu rumah tangga penerus generasi. Perempuan berperan aktif dalam peningkatan kualitas generasi penerus sejak dalam kandungan.
b.      Istri dan teman hidup patner sex. Sikap istri mendampingi suami merupakan relasi dalam hubungan yang setara sehingga dapat tercapai kasih saying dan kelanggengan perkawinan.
c.       Pendidik anak. Anak memperoleh pendidikan sejak dalam kandungan. Memberikan contoh berperilaku yang baik karena anak belajar berperilaku dari keluarga. Ibu dapat memberikan pendidikan akhlak, budi pekerti, pendidikan masalah reproduksi.
d.      Pengatur  rumah tangga. Perempuan menjaga, memelihara, mengatur rumah tangga, menciptakan ketenangan keluarga. Istri mengatur ekonomi keluarga, pemelihara kesehatan keluarga, menyiapkan makanan bergizi tiap hari, menumbuhkan rasa memiliki dan bertangggung jawab terhadap sanitasi rumah tangga juga menciptakan pola hidup sehat jasmani, rohani dan sosial.

2.      Peran wanita berkaitan dengan kedudukannya dalam masyarakat sebagai mahluk sosial yang berpartisipasi aktif.
Wanita berpatisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wanita berperan aktiv dalam pembangunan dalam berbagai bidang seperti dalam pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, sosial, budaya untuk memajukan bangsa dan Negara.

3.     Masalah Kesehatan Wanita dalam Dimensi Sosial
1.      Kekerasan
Mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menepak, menendang dsb. Segala perlakuan keras yang mengancam aspek psikis, fisik, ekonomi, dan seksual wanita. (Pasal 89 KUHP)

Penyebab terjadinya kekerasan :
a.       Perselisihan tentang ekonomi.
b.      Cemburu  pada pasangan atau pasangan mempunyai selingkuhan.
c.       Adanya problema seksual (misalnya: impotensi, frigid, hiperceks).
d.      Pengaruh kebiasaan minum alkohol, drugs abused.

2.      Pemerkosaan
Setiap tindakan laki-laki memasukkan penis, jari atau alat lain ke dalam vagina/alat tubuh seorang perempuan tanpa persetujuannya.

Motivasi pelaku perkosaan :
a.       Pria ingin menunjukkan kekuasaan yang bertujuan untuk menguasai korban dengan cara mengancam (dengan senjata secara, fisik menyakiti perempuan, verbal dengan mengertak) dan dengan penetrasi sebagai simbol kemenangan.
b.      Luapan perilaku sadis, pelaku merasa puas telah membuat penderitaan bagi orang lain.

Cara mencegah tindak perkosaan :
a.       Berpakaian santun, berperilaku, bersolek tidak mengundang perhatian pria.
b.      Tidak menerima tamu laki-laki ke rumah, bila di rumah seorang diri.
c.       Tidak keluar malam sendirian/ berduaan bersama teman lelaki.
c.       Bila merasa diikuti orang, ambil jalan kearah yang berlainan, atau berbalik dan bertanya ke orang tersebut dengan nada keras, dan tegas. apa maksud dia.
d.      Berteriak bila diserang.

Tugas tenaga kesehatan dalam kasus tindak perkosaan:
a.       Bersikap dengan baik, penuh perhatian dan empati.
b.      Memberikan asuhan untuk menangani gangguan kesehatannya, misalnya mengobati cidera, pemberian kontrasepsi darurat
c.       Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan apa yang sebenarnya terjadi.
d.      Memberikan asuhan pemenuhan kebutuhan psikologis
e.       Memberikan konseling dalam membuat keputusan.
f.        Membantu memberitahukan pada keluarga.

Upaya promotif :
a.       Meningkatkan keterarnpilan bagi tenaga kesehatan pada pertolongan tindak perkosaan untuk mengatasi masalah kesehatan dan dalam memberi dukungan bila ingin melapor ke polisi.
b.      Penguasaan seni atau keterampilan bela diri bagi para wanita.
c.       Penyelenggaraan pendidikan seksual untuk remaja.
d.      Sosialisasi hukum yang terkait.

3.      Pelecehan Seksual
Segala bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang berefek merendahkan martabat orang yang menjadi sasaran.

Upaya promotif :
a.       Meningkatkan keterarnpilan bagi tenaga kesehatan pada pertolongan tindak pelecehan seksual untuk mengatasi masalah kesehatan dan dalam memberi dukungan bila ingin melapor ke polisi.
a.       Sosialisasi hukum yang terkait.

4.      Single Parent
Keluarga yang mana, hanya ada satu orang tua tunggal, hanya ayah atau ibu saja. Keluarga yang terbentuk bisa tedadi pada keluarga sah secara hukum maupun keluarga yang belum sah secara hukum, baik hukum agama maupun hukum pemerintah.

Penanganan single parent :
a.       Memberikan kegiatan yang positif. Berbagai macam kegiatan yang dapat mendukung anak untuk lebih bisa mengah, ualisasikan diri secara positif antara lain dengan penyaluran. hobi, kursus sehingga menghindarkan anak melakukan hal-hal yang negatif.
b.      Memberi peluang anak belajar berperilaku baik. Bertandang pada keluarga, lain yang harmonis memberikan kesempatan bagi anak untuk meneladani figur orang tua yang tidak diperoleh dalam lingkungan keluarga sendiri.
c.       Dukungan komunitas. Bergabung dalam club sesama keluarga dengan orang tua tunggal dapat memberikan dukungan karena anak mempunyai banyak teman yang bemasib sama sehingga tidak merasa sendirian.

Upaya pencegahan single parent dan pencegahan dampak negatif single parent:
a.       Pencegahan terjadinya kehamilan di luar nikah.
b.      Pencegahan perceraian dengan mempersiapkan perkawinan dengan baik dalam segi psikologis, ke-aangan, spiritual.
c.       Menjaga kommikasi dengan berbagai sarana teknologi informasi.
d.      Menciptakan kebersamaan antar anggota keluarga.
e.       Peningkatan spiritual dalam keluarga.

5.      Pernikahan Usia Muda
Kelebihannya ialah terhidar dari perilaku seks bebas, karena kebutuhan seksual terpenuhi; menginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil. Kekurangannya ialah meningkatkan angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat; Kematangan psikologis belum tercapai sehingga keluarga mengalami kesakitan mewujudkan keluarga yang berkualitas tinggi; Tingkat peceraian tinggi.

Penanganan Perkawinan Usia Muda:
a.       Pendewasaan usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga kehamilan pada waktu usia reproduksi sehat.
b.      Bimbingan psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi persoalan-persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedepankan emosi.
c.       Dukungan keluarga. Peran keluarga sangat banyak mernbantu kell 1,grga muda baik clukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga, sehingga lebih tahan terhadap hambatan­hambatan yang ada.
d.      Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.

6.      Pernikahan Usia Tua
Kelebihannya ialah kematangan fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan membentuk keluarga sejahtera berkualitas terbentang. Kekurangannya ialah Meningkatkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi; Meningkatnya resiko kelainan congenital pada bayi.

Penanganan Perkawinan Usia Tua
a.       Pengawasan kesehatan: ANC secara rutin pada tenaga kesehatan.
b.      Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.

Pencegahan:
a.       Penyuluhan kesehatan untuk menikah pada usia reproduksi sehat.
b.      Merubah cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
c.       Meningkatkan kegiatan sosialisasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top Enjoy to My Blog, Guyss!^^