Dimensi
Sosial Wanita dan Permasalahannya
oleh:
Berliana
Hasian S
1. Status Sosial Wanita
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia, 2001 status adalah keadaan atau kedudukan
orang/badan dan sebagainya dalam hubungannya dengan masyarakat. Status social
wanita berarti kedudukan wanita dalam masyarakat.
Menurut
Soekanto Soerjono, 1990 status sosial atau kedudukan sosial adalah tempat
seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain dalam arti
lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Status
wanita mencakup dua aspek yaitu :
a.
Aspek
otonomi wanita. Aspek ini mendeskripsikan sejauh mana wanita dapat mengontrol
ekonomi atas dirinya disbanding dengan pria.
b.
Aspek kekuasaan social. Aspek ini
menggambarkan seberapa berpengaruhnya wanita terhadapa orang lain diluar rumah
tangganya.
Status social wanita meliputi:
a.
Status
reproduksi, yaitu wanita sebagai pelestarian keturunan. Hal ini mengisyaratkan
bila seorang wanita tidak mampu melahirkan, maka status sosialnya dianggap
rendah disbanding wanita yang bis mempunyai anak.
b.
Status
produksi, yaitu sebagai pencari nafkah dan bekerja diluar rumah. Santrock
(2002) mengatakan bahwa wanita yang bekerja akan meningkatkan harga diri.
Wanita yang bekerja mempunyai status yang lebih tinggi disbanding dengan wanita
yang tidak ikut kerja.
2. Nilai dan Peran Wanita
a. Nilai Wanita
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia 2001, nilai berarti harga, mutu, kadar,
sifat-sifat yang penting yang berguna bagi kemanusiaan.
Sejak
zaman dulu perempuan sering diberlakukan nista diseluruh penjuru dunia dalam
sejarah. Perempuan dianggap sebagai setengah manusia, mahluk pelengkap, konco
wingking dan sejenisnya dimana hak dan kewajiban, terlebih lagi
peradabannya diatur dan ditentukan oleh laki-laki. Pada peradaban Nasrani Kuno
abad ke-5 M, mereka menyatakan bahwa perempuan tidak memiliki ruh suci. Pada
abad ke-6 masehi perempuan tercipta hanya untuk melayani laki-laki semata-mata.
Di
zaman peradaban Yunani Kuno pada kalangan kerajaan, mereka menempatkan
perempuan sebagai mahluk yang terkurung dalam istana. Kalangan dibawahnya
menjadikan perempuan bebas diperdagangkan. Saat perempuan sudah menikah, suami
berhak melakukan apa saja terhadap istrinya. Pada peradaban Romawi perempuan
kedudukannya dibawah kekuasaan sang ayah, dimana setelah menikah berpihak
kepada suami. Kekuasaan yang dimiliki sangat mutlak, sehingga berhak menjual,
mengusir, menganiaya bahkan sampai membunuh.
Pada
abad ke-7 masehi, perempuan sering menjadi barang sesajen bagi para dewa oleh
masyarakat Hindu Kuno. Hak hidup bagi perempuan yang bersuami tergantung hidup
mati suaminya. Jika suaminya meninggal, maka istri harus dibakar hidup-hidup
bersama mayat suaminya dibakar.
Gambaran
ilustrasi peradaban diatas menyiratkan bagi kita, nilai perempuan yang sangat
rendah dibanding laki-laki. Pada zaman sekarang nilai wanita juga masih
dianggap rendah, tidak setinggi nilai laki-laki dalam kehidupan berkeluarga dan
bermasyarakat. Dalam keluarga anak lebih takut atau lebih patuh pada ayah
disbanding pada ibu. Dikehidupan masyarakat, laki-laki lebih diutamakan
daripada perempuan.
b. Peran Wanita
Menurut
kamus besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 2001peran berarti tingkah laku
yang diharapkan yang dimiliki wanita sehubungan dengan kedudukan dimasyarakat.
Menurut
Soekanto Soerjono, 1990 peranan (role) merupakan dinamis kehidupan
(status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan
kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan.
Menurut
Kartono Kartini, 1992 peran wanita sebagai berikut:
1.
peran
wanita berkaitan dengan kedudukannya dalam keluarga
a.
Ibu
rumah tangga penerus generasi. Perempuan berperan aktif dalam peningkatan
kualitas generasi penerus sejak dalam kandungan.
b.
Istri
dan teman hidup patner sex. Sikap istri mendampingi suami merupakan relasi
dalam hubungan yang setara sehingga dapat tercapai kasih saying dan
kelanggengan perkawinan.
c.
Pendidik
anak. Anak memperoleh pendidikan sejak dalam kandungan. Memberikan contoh
berperilaku yang baik karena anak belajar berperilaku dari keluarga. Ibu dapat
memberikan pendidikan akhlak, budi pekerti, pendidikan masalah reproduksi.
d.
Pengatur
rumah tangga. Perempuan menjaga, memelihara, mengatur rumah tangga, menciptakan
ketenangan keluarga. Istri mengatur ekonomi keluarga, pemelihara kesehatan
keluarga, menyiapkan makanan bergizi tiap hari, menumbuhkan rasa memiliki dan
bertangggung jawab terhadap sanitasi rumah tangga juga menciptakan pola hidup
sehat jasmani, rohani dan sosial.
2.
Peran
wanita berkaitan dengan kedudukannya dalam masyarakat sebagai mahluk sosial
yang berpartisipasi aktif.
Wanita
berpatisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wanita
berperan aktiv dalam pembangunan dalam berbagai bidang seperti dalam
pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, sosial, budaya untuk memajukan bangsa
dan Negara.
3. Masalah Kesehatan Wanita dalam Dimensi Sosial
1.
Kekerasan
Mempergunakan
tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak sah misalnya memukul
dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menepak, menendang dsb. Segala
perlakuan keras yang mengancam aspek psikis, fisik, ekonomi, dan seksual
wanita. (Pasal
89 KUHP)
Penyebab
terjadinya kekerasan :
a.
Perselisihan
tentang ekonomi.
b.
Cemburu
pada pasangan atau pasangan mempunyai
selingkuhan.
c.
Adanya
problema seksual (misalnya: impotensi, frigid, hiperceks).
d.
Pengaruh
kebiasaan minum alkohol, drugs abused.
2.
Pemerkosaan
Setiap
tindakan laki-laki memasukkan penis, jari atau alat lain ke dalam vagina/alat
tubuh seorang perempuan tanpa persetujuannya.
Motivasi pelaku perkosaan :
a.
Pria
ingin menunjukkan kekuasaan yang bertujuan untuk menguasai korban dengan cara
mengancam (dengan senjata secara, fisik menyakiti perempuan, verbal dengan
mengertak) dan dengan penetrasi sebagai simbol kemenangan.
b.
Luapan
perilaku sadis, pelaku merasa puas telah membuat penderitaan bagi orang lain.
Cara
mencegah tindak perkosaan :
a.
Berpakaian
santun, berperilaku, bersolek tidak mengundang perhatian pria.
b.
Tidak
menerima tamu laki-laki ke rumah, bila di rumah seorang diri.
c.
Tidak
keluar malam sendirian/ berduaan bersama teman lelaki.
c.
Bila
merasa diikuti orang, ambil jalan kearah yang berlainan, atau berbalik dan
bertanya ke orang tersebut dengan nada keras, dan tegas. apa maksud dia.
d.
Berteriak
bila diserang.
Tugas
tenaga kesehatan dalam kasus tindak perkosaan:
a.
Bersikap
dengan baik, penuh perhatian dan empati.
b.
Memberikan
asuhan untuk menangani gangguan kesehatannya, misalnya mengobati cidera, pemberian
kontrasepsi darurat
c.
Mendokumentasikan
hasil pemeriksaan dan apa yang sebenarnya terjadi.
d.
Memberikan
asuhan pemenuhan kebutuhan psikologis
e.
Memberikan
konseling dalam membuat keputusan.
f.
Membantu
memberitahukan pada keluarga.
Upaya
promotif :
a.
Meningkatkan
keterarnpilan bagi tenaga kesehatan pada pertolongan tindak perkosaan untuk
mengatasi masalah kesehatan dan dalam memberi dukungan bila ingin melapor ke
polisi.
b.
Penguasaan
seni atau keterampilan bela diri bagi para wanita.
c.
Penyelenggaraan
pendidikan seksual untuk remaja.
d.
Sosialisasi
hukum yang terkait.
3.
Pelecehan Seksual
Segala
bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang berefek merendahkan
martabat orang yang menjadi sasaran.
Upaya
promotif :
a.
Meningkatkan
keterarnpilan bagi tenaga kesehatan pada pertolongan tindak pelecehan seksual untuk
mengatasi masalah kesehatan dan dalam memberi dukungan bila ingin melapor ke
polisi.
a.
Sosialisasi
hukum yang terkait.
4. Single Parent
Keluarga
yang mana, hanya ada satu orang tua tunggal, hanya ayah atau ibu saja. Keluarga
yang terbentuk bisa tedadi pada keluarga sah secara hukum maupun keluarga yang
belum sah secara hukum, baik hukum agama maupun hukum pemerintah.
Penanganan single parent :
a.
Memberikan kegiatan yang positif.
Berbagai macam kegiatan yang dapat mendukung anak untuk lebih bisa mengah,
ualisasikan diri secara positif antara lain dengan penyaluran. hobi, kursus
sehingga menghindarkan anak melakukan hal-hal yang negatif.
b.
Memberi peluang anak belajar berperilaku baik.
Bertandang pada keluarga, lain yang harmonis memberikan kesempatan bagi anak
untuk meneladani figur orang tua yang tidak diperoleh dalam lingkungan keluarga
sendiri.
c.
Dukungan komunitas. Bergabung
dalam club sesama keluarga dengan orang tua tunggal dapat memberikan dukungan
karena anak mempunyai banyak teman yang bemasib sama sehingga tidak merasa
sendirian.
Upaya
pencegahan single parent dan pencegahan dampak negatif single parent:
a.
Pencegahan
terjadinya kehamilan di luar nikah.
b.
Pencegahan
perceraian dengan mempersiapkan perkawinan dengan baik dalam segi psikologis,
ke-aangan, spiritual.
c.
Menjaga
kommikasi dengan berbagai sarana teknologi informasi.
d.
Menciptakan
kebersamaan antar anggota keluarga.
e.
Peningkatan
spiritual dalam keluarga.
5. Pernikahan Usia Muda
Kelebihannya ialah terhidar dari perilaku seks bebas,
karena kebutuhan seksual terpenuhi; menginjak usia tua tidak lagi mempunyai
anak yang masih kecil. Kekurangannya ialah meningkatkan angka kelahiran
sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat; Kematangan psikologis belum
tercapai sehingga keluarga mengalami kesakitan mewujudkan keluarga yang
berkualitas tinggi; Tingkat peceraian tinggi.
Penanganan Perkawinan Usia Muda:
a.
Pendewasaan
usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga kehamilan pada waktu usia
reproduksi sehat.
b.
Bimbingan
psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi
persoalan-persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan,
tidak mengedepankan emosi.
c.
Dukungan
keluarga. Peran keluarga sangat banyak mernbantu kell 1,grga muda baik
clukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga,
sehingga lebih tahan terhadap hambatanhambatan yang ada.
d.
Peningkatan
kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri
yang mengalami kurang gizi.
6.
Pernikahan
Usia Tua
Kelebihannya
ialah kematangan fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan
membentuk keluarga sejahtera berkualitas terbentang. Kekurangannya ialah Meningkatkan
angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi; Meningkatnya resiko kelainan
congenital pada bayi.
Penanganan Perkawinan Usia Tua
a.
Pengawasan
kesehatan: ANC secara rutin pada tenaga kesehatan.
b.
Peningkatan
kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri
yang mengalami kurang gizi.
Pencegahan:
a.
Penyuluhan
kesehatan untuk menikah pada usia reproduksi sehat.
b.
Merubah
cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
c.
Meningkatkan
kegiatan sosialisasi.