BAB I
PENDAHULUAN
1.1. 1. Latar
Belakang
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah
negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13
Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi
bangsa Indonesia, karena telah
melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi
sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara
bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu
biasa dinamakan wawasan nasional.
Indonesia
wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara.
Wasantara ialah cara pandang bangsaIndonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
1.2. 2. Tujuan
·
Menambah pengetahuan tentang wawasan nusantara
·
Mengetahui tentang geostrategi dan geopolitik
·
Mengetahui tentang unsur unsur wawasan nusantara
1.3. 3. Rumusan
Masalah
·
Apa itu wawasan nusantara?
·
Apa itu geopolitik dan geostrategi?
·
Apa saja unsur unsur wawasan nusantara?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Wawasan
nusantara
2.1.1. Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan
wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
2.1.2. Latar Belakang
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat danpemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah
negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena
telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi
sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan
mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit
mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara
pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Indonesia
wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wawasan nusantara. Wawasan
nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
2.1.3.
Tujuan
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan
bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial".
Jadi tujuan wawasan nusantara
adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
2.2.
Geopolitik dan Geostrategi
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu
wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah
tersebut.
Geostrategi adalah suatu strategi
dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia.
Hubungan antara keduanya yaitu
sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia
dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan
politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan
mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi
besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif
dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.
Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime
power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai
ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra
gatra.
2.2.1. Wawasan nusantara Benua, Bahari, dan Dirgantara
1. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”.
Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya
menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan
Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
2. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
2. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
3. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
2.2.2. Posisi Silang
Posisi silang Indonesia yakni
posisi Negara Indonesia yang terletak diantara dua samudra yaitu samudra Hindia
dan samudra Pasifik & dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia.
Posisi silang ini membawa keuntungan sekaligus kerugian serta pengaruh dalam
aspek kehidupan.
1. Keuntungan posisi silang Indonesia
Dilihat dari beberapa aspek Posisi wilayah Indonesia menjadi inti
jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi negara-negara
lain, menjadi sumber devisa di bidang perekonomian.
i.
Luas wilayah Indonesia
:
- Mempermudah hubungan dengan
negara lain, ikatan dagang
- Saling menjalin kerja sama
- Lalu lintas perdagangan damai
dan lancar
- Persaingan yang menguntungkan
ii.
Budaya:
- Sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata
2. Kerugian posisi silang Indonesia
-
Budaya asing cepat atau mudah berkembang
-
Kebudayaan kurang dipertahankan dan perlahan mulai ditinggalkan
-
Gaya hidup kebarat-baratan
- Sifat individualisme
- Cara pandang bebas
3. Pengaruh posisi
silang
Adanya
posisi silang ini mengakibatkan Indonesia menjadi lalu lintas dari aspek-aspek
sosial. Adanya lalu lintas kehidupan sosial ini secara otomatis menimbulkan
pengaruh bagi masyarakat Indonesia, yakni berlangsungnya penyerapan yang
dilakukan tanpa penyaringan yang akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang
baik bagi masyarakat Indonesia. Sifat kehidupan cenderung mengalami perubahan
dan bercampurbaur.
2.3. Unsur- Unsur Wawasan nusantara
2.3.1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang
lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat
gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu
Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia,
tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di
tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR). Sistem
pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan
UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan
( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan
Organisasi
Wujud tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan
organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.3.2. Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD
1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita
dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek
kehidupan nasional.
c.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia meliputi :
1.
Cita-cita bangsa Indonesia
tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
o
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
o
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya
serta satu ideologi dan identitas nasional.
o
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat
Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib
hukum.
o
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan
asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
o
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu
sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
o
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional
2.3.3. Tata
Laku
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah
dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan
perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang
utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Di suatu kehidupan berbangsa dan bernegara,
keanekaragaman dibutuhkan suatu pemersatu agar bangsa tersebut dapat bersatu
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa di dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, ideology, aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi
sosial masyarakat baik itu budaya, tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah
Usaha pemerintah dan
rakyat dalam menyelenggarakan kehidupannya, dibutuhkan suatu konsepsi yang
berupa Wawasan Nasional untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta
jati diri suatu bangsa.
Kata wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau melihat. Kehidupan Negara
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategi agar wawasan harus mampu memberi
inspirasi suatu bangsa agar dapat menghadapi hambatan dan tantangan yang di
akibatkan dalam mengejar kejayaannya.
Ada tiga faktor penentu
utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa, yaitu bumi (ruang dimana
bangsa itu hidup); jiwa (tekad dan semangat manusianya); dan lingkungan.
Jadi, Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Jadi, didalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
tunggal ika guna mencapai tujuan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar