0

ISBD- Konsep Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
Konsep Masyarakat adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap sesuai. Tidak melanggar norma-norma umum dan adat istiadat serta terintegrasi langsung dengan tingkah laku umum. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Jaringan erat terwujud dalam kalangan anggota tersebut, khususnya melalui hubungan berinteraksi. Dalam pergaulan ini terbina pola hubungan sosial yang berulang sifatnya, seperti kegiatan gotong royong; bersama-sama merayakan sesuatu perayaan; berkumpul menyambut pembesar yang datang berkunjung; membantu mereka yang ditimpa malapetaka atau menziarahi yang telah meninggal dunia. Pergaulan ini membina satu kesepadanan dalam masyarakat tersebut sebagai satu unit sosial. Dalam konteks dunia, hubungan harmonis antara berbagai kumpulan etnik dapat membina sebuah masyarakat yang teguh.

1.2      Rumusan Masalah
               1.      Jelaskan pengertian masyarakat
               2.      Sebutkan dan jelaskan unsur - unsur masyarakat
               3.      Sebutkan dan jelaskan ciri-ciri masyarakat
1.3      Tujuan
               1.      Menambah pengetahuan tentang konsep masyarakat
               2.      Mengetahui apa saja unsure-unsur yang ada dimasyarakat
               3.      Mengetahui apa saja ciri-ciri masyarakat


BAB II
PEMBAHASAN
2.1      Pengertian Masyarakat
Kehidupan kolektif manusia disebut juga dengan ‘masyarakat’ yang dalam bahasa inggris digunakan dua istilah yaitu Society dan Community. Masyarakat berasal dari kata bahasa arab yaitu Syaraka yang berarti ikut serta, berpartisipasi. Sedangkan Society berasal dari kata latin Socius yang berarti kawan.

Kehidupan kolektif tidak hanya terdapat pada manusia, tetapi semua jenis kehidupan makhluk hewan senantiasa hidup dalam kolektif dan sub-sub kolektif . Dalam kehidupan kolektif seperti itu terdapat pembagian kerja yang jelas dari masing-masing subkolektif. Misalnya dalam kehidupan semut terdapat subkolektif yang bertugas bertelur untuk kelangsungan hidup jenisnya, ada subkolektif yang bertugas untuk membersihkan sarang, ada subkolektif yang mencari makan dan sebagainya. Antara subkolektif ini saling membutuhkan dan saling ketergantungan, sehingga diantara mereka harus dapat bekerja sama agar semua tugas dapat dikerjakan dengan baik oleh nasing-masing sub kolektif. Sehingga bukan tidak mungkin dalam kerja sama tersebut dibutuhkan komunikasi antar subkolektif. Beberapa ciri kehidupan kolektif yaitu :
       a)        Pembagian kerja yang tetap antara berbagai macam sub kesatuan.
       b)        Ketergantungan individu kepada individu lain sebagai akibat dari pembagian kerja.
       c)        Kerja sama antar individu yang disebabkan karena sifat ketergantungan tadi.
       d)        Komunikasi antar individu yang digunakan untuk kerja sama.
   e)   Diskriminasi atau membedakan antara individu warga sub kolektif dengan individu  diluar kolektifnya.
Azas-azas pergaulan antara makhluk hidup tersebut dalam kehidupan alamiah menurut H.Spencer adalah azas egoisme atau azas mendahulukan kepentingan diri sendiri diatas kepentingan yang lain untuk dapat mempertahankan diri dalam alam yang kejam. Ahli filasafat lain juga mengatakan bahwa lawan azas egoisme yaitu azas altruisme atau azas hidup berbakti untuk kepentingan yang lain, juga membuat makhluk hidup kuat untuk menghadapi alam yang kejam.

Pola kehidupan kolektif manusia tidak jauh berbeda dengan kehidupan kolektif  pada binatang, walaupun demikian masih ada perbedaan yang mendasar antara kolektif manusia dan kehidupan kolektif binatang, yaitu bahwa system pembagian kerja, aktifitas kerja sama, sertakomunikasi dalam kehidupan kolektif binatang bersifat naluri yang merupakan kemampuan terencana oleh alam dan terkandung dalam gen hewan tersebut.

Menurut beberapa ahli, masyarakat didefinisikan sebagai berikut :
     a)     Linton (ahli antropologi)
Masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan kerja samasehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuansosial dengan batas-batas tertentu.
     b)     Maciaver 
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan bersama.
     c)      Prof. Dr. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut satu sistem adatistiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

2.2      Unsur-unsur Masyarakat
Masyarakat sebagai suatu kolektif manusia yang mempunyai ciri-ciri tertentu masihsangat umum sifatnya. Untuk dapat memahami tentang masyarakat maka perlu mengenal unsur-unsur yang terdapat pada masyarakat tersebut. Unsur-unsur masyarakat tersebut terdiri dari :

     1.       Kategori sosial
Kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujudkan karena adanya suatu ciri atau kompleks ciri-ciri objektif yang dapat dikenakan pada manusia-manusia itu. Ciri-ciri objektif tersebut biasanya dikenakan dari pihak luar kategori sosial itu sendiri tanpa disadari oleh yang bersangkutan dengan suatu maksud tertentu. Disebut sebagai kategori sosial apabila dalam kesatuan manusia tersebut mempunyai ciri-ciri:
a)     Tidak ada interaksi antara anggota kesatuan.
b)     Tidak ada orientasi sosial yang mengikat.
c)      Tidak mempunyai identitas bersama.
d)     Tidak terikat oleh kesatuan adat, norma dan nilai tertentu.
e)     Tidak mempunyai lokasi tertentu, tidak mempunyai organisasi dan pimpinan.
Contoh kategori sosial adalah kategori anak dibawah 17 tahun untuk larangan menonton film orang dewasa, kategori umur diatas 17 tahun untuk mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, kategori orang yang memiliki mobil untuk yang berkewajiban untuk membayar pajak kendaraan.
     2.       Golongan sosial
Golongan sosial hampir sama dengan kategori sosial. Golongan sosial adalah merupakan suatu kesatuan manusia yang ditandai dengan suatu ciri tertentu, bahkan sering ciri itu dikenakan kepada mereka dari pihak luar kalangan mereka sendiri. Walaupun demikian golongan sosial ini mempunyai ikatan identitas sosial. Hal ini tumbuh akibat reaksi pihak luar memandang golongan itu, atau mungkin golongan itu memang terikat oleh suatu sistem nilai, norma atau adat istiadat tertentu. Ciri golongan sosial adalah sama dengan kategori sosial, kecuali pada golongan sosial :
a)     Adanya sistem norma.
b)     Adanya identitas sosial bersama.
c)      Adanya kontinyuitas.
Contoh golongan sosial adalah konsep golongan pemuda di Indonesia, golongan gepeng(gelandangan dan pengemis), golongan kulit hitam di Amerika, dan sebagainya.

       3.       Komunitas
Komunitas adalah suatu kesatuan hidup manusia yang menempati wilayah yang nyata dan berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat, serta yang terikat oleh suatu rasa identitas komunitas dan merupakan pangkal dari perasaan patriotisme dan nasionalisme. Komunitas merupakan pengertian dari masyarakat dalam arti sempit karena komunitas bersifat khusus dengan adanya ciri tambahan yaitu ikatan lokasi (dibatasi oleh wilayah geografi). Contoh komunitas adalah sekumpulan manusia yang mendiami wilayah RT, RW, Desa,Kecamatan, Negara.

        4.       Perkumpulan
Perkumpulan merupakan kesatuan manusia yang berdasarkan sifat tugas atau guna dan sifat hubungannya berdasarkan kontrak dasar organisasinya.
Contoh dari perkumpulan adalah :
a)     Perkumpulan profesi antara lain IBI, PPNI, IDI, PGRI.
b)     Perkumpulan kesenian antara lain PARFI, Group Band.
c)      Perkumpulan keagamaan NU, Muhammadiyah.
2.3      Ciri-ciri Masyarakat
a)     Ada interaksi antar anggota
 Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul atau saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana untuk saling berinteraksi sesama anggotanya. Prasana yang dimiliki manusia untuk dapat berinteraksi secara intensif dalam frekuensi yang tinggi tergantung banyaknya prasarana tersebut. Contoh dari prasarana interaksi adalah jaringan jalan raya, jaringan kereta api, jaringan perhubungan udara, jaringan telekomunikasi sistem radio dan televisi dan berbagai macam surat kabar. Suatu negara yang memiliki wilayah geografis yang kecil memiliki potensi yang tinggi dalam interaksi antar anggota masyarakatnya.
     b)     Mempunyai adat  dan kebiasaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat yang mencakup bidang yang sangat luas diantara tatacara berinteraksi antar kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya. Pola tingkah laku yang mengatur tatanan kehidupan baru masyarakat yang khas mengenai semua faktor kehidupannya dalam kesatuan itu harus sudah menjadi adat istiadat yang khas pada kelompok tersebut. Pola tersebut harus mengikat semua anggota dari kelompok masyarakat yang selalu dikontrol oleh anggota masyarakat lain.
      c)             Identitas bersama
Masyarakat manusia juga mempunyai cirri lain yaitu suatu rasa identitas bersama diantara para warga atau anggotanya bahwa mereka memang suatu kesatuan khusus yang berbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lain. Identitas ini bisa dikenali oleh anggota masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lambang-lambang, bahasa, pakaian, simbol-simbol tetentu, perumahan, benda-benda tertentu, alat pertanian, mata uang, kepercayaan dan sebagainya.
     d)     Kontinyuitas dalam waktu
Selain memiliki adat istiadat dan rasa identitas bersama, masyarakat juga harus memiliki kontinyuitas dalam waktu. Kelompok manusia tersebut sudah cukup lama dan terus menerus berinteraksi antar anggota masyarakat dengan menggunakan adat istiadat dan kebudayaan dalam mengatur pola tingkah laku anggotanya yang memiliki identitas yang mencirikan perbedaan dari kelompok lain. Dengan demikian sekelompok orang yang menonton sepak  bola atau sekelompok manusia yang menghuni asrama suatu sekolah tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat karena sifatnya hanya sementara.
     e)      Menduduki wilayah tetentu
Dalam arti sempit masyarakat dapat diartikan sebagai komunitas yaitu yang mencirikan adanya sesuatu wilayah tertentu menurut kedudukan geografis sebagai tempat tinggal kelompoknya. Misalnya dalam ruang lingkup RT, RW, Desa dan sebagainya.
     f)       Saling ketergantungan
Dalam kehidupan kolektif manusia yang disebut dengan masyarakat dalam menjalankankehidupannya tidak semua tugas-tugas kehidupan dijalankan atau dikerjakan sendiri. Olehkarena itu dalam masyarakat terbentuk kelompok-kelompok atau individu yang memilikikemampuan atau keahlian tertentu yang berguna untuk memenuhi kebutuhan orang-orangatau orang lain. Terdapatnya pembagian kerja yang tetap antara berbagai keahlian dalammasyarakat untuk menjalankan fungsi hidup akibatnya adalah adanya ketergantunganindividu yang lain atau kelompok yang satu dengan kelompok yang lain dalam masyarakat.

BAB III
PENUTUP
3.1      Kesimpulan
Konsep masyarakat pada umumnya adalah sekelompok manusia yang menjadi satu kesatuan yang saling berinteraksi dan ketergantungan di suatu wilayah yang bersifat kontinyu dan memiliki unsur-unsur serta ciri-ciri tertentu.
3.2      Saran
Sebagai masyarakat yang saling ketergantungan dan membutuhkan satu sama lain, kita harus bisa menyesuaikan dan berusaha untuk tidak melanggar norma-norma umum dan adat istiadat yang berlaku di wilayah yang kita tempati.

0

PKN- Wawasan Nusantara


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.                      1. Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsaIndonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.

1.2.                    2. Tujuan
·           Menambah pengetahuan tentang wawasan nusantara
·           Mengetahui tentang geostrategi dan geopolitik
·           Mengetahui tentang unsur unsur wawasan nusantara

1.3.                    3. Rumusan Masalah
·         Apa itu wawasan nusantara?
·         Apa itu geopolitik dan geostrategi?
·         Apa saja unsur unsur wawasan nusantara?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.     Konsep Wawasan nusantara
2.1.1. Pengertian
            Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

2.1.2. Latar Belakang
            Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat danpemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.          Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wawasan nusantara. Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.

2.1.3. Tujuan
            Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Jadi tujuan wawasan nusantara  adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2.2. Geopolitik dan Geostrategi
            Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
            Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
            Hubungan antara keduanya yaitu sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra gatra.

2.2.1. Wawasan nusantara Benua, Bahari, dan Dirgantara
1. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

2. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

3. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

            2.2.2. Posisi Silang
Posisi silang Indonesia yakni posisi Negara Indonesia yang terletak diantara dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik & dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Posisi silang ini membawa keuntungan sekaligus kerugian serta pengaruh dalam aspek kehidupan.

 1. Keuntungan posisi silang Indonesia
Dilihat dari beberapa aspek Posisi wilayah Indonesia menjadi inti jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi negara-negara lain, menjadi sumber devisa di bidang perekonomian.
                            i.            Luas wilayah Indonesia :
- Mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang
- Saling menjalin kerja sama
- Lalu lintas perdagangan damai dan lancar
- Persaingan yang menguntungkan
                          ii.            Budaya:
- Sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata

2. Kerugian posisi silang Indonesia
- Budaya asing cepat atau mudah berkembang
- Kebudayaan kurang dipertahankan dan perlahan mulai ditinggalkan
- Gaya hidup kebarat-baratan
- Sifat individualisme
- Cara pandang bebas

3. Pengaruh posisi silang
Adanya posisi silang ini mengakibatkan Indonesia menjadi lalu lintas dari aspek-aspek sosial. Adanya lalu lintas kehidupan sosial ini secara otomatis menimbulkan pengaruh bagi masyarakat Indonesia, yakni berlangsungnya penyerapan yang dilakukan tanpa penyaringan yang akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang baik bagi masyarakat Indonesia. Sifat kehidupan cenderung mengalami perubahan dan bercampurbaur.

2.3. Unsur- Unsur Wawasan nusantara
     2.3.1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).

c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

            2.3.2. Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.       Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c.       Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
1.       Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)      Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.        Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
o      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan    dan dirgantara secara terpadu.
o      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
o      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
o      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
o      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
o      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional

2.3.3. Tata Laku
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
            Di suatu kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman dibutuhkan suatu pemersatu agar bangsa tersebut dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
            Suatu bangsa di dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat baik itu budaya, tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah
            Usaha pemerintah dan rakyat dalam menyelenggarakan kehidupannya, dibutuhkan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta jati diri suatu bangsa.
            Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau melihat. Kehidupan Negara dipengaruhi perkembangan lingkungan strategi agar wawasan harus mampu memberi inspirasi suatu bangsa agar dapat menghadapi hambatan dan tantangan yang di akibatkan dalam mengejar kejayaannya.
            Ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa, yaitu bumi (ruang dimana bangsa itu hidup); jiwa (tekad dan semangat manusianya); dan lingkungan.
            Jadi, Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Jadi, didalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan tunggal ika guna mencapai tujuan nasional.
Back to Top Enjoy to My Blog, Guyss!^^